“Dua rakaat (shalat sunah) Subuh lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim dari Ummul MukmininAisyah Radhiallahu ‘anha)

Harta Haram Membawa Bencana

SATU saat Rasul SAW bersabda kepada para sahabatnya “ Akan datang suatu masa kepada manusia, yang di dalamnya manusia tidak kuasa lagi mencari penghidupan melainkan dengan cara maksiat, hingga seseorang berani berdusta dan bersumpah palsu. Maka apabila masa itu telah datang, hendaklah kalian berlari.” Seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kemanakah kami harus berlari?” Rasul SAW menjawab, “Berlarilah kepada Allah dan kepada kitab-Nya dan kepada sunnah Nabi-Nya.”  (HR. Ad-Dailami)
          Memakan harta haram baik haram disebabkan zat maupun cara mendapatkannya, jelas wajib dihindari karena sangat merugikan. Bukan hanya merugikan orang tapi juga merugikan diri sendiri dan keluarganya. Kerugian yang menimpa diri sendiri di antaranya adalah: Pertama, doanya tidak akan dikabulkan, amalnya tidak akan diterima dan diancam jadi penghuni neraka. Rasul SAW pernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah, ‘wahai Rabb, wahai Rabb, lalu beliau bersabda (Sedangkan) laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pekaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal, maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan oleh Allah.” Ibnu Abbas RA berkata, “Allah tidak menerima salat seseorang yang dalam perutnya ada (makanan) yang haram, sampai dia bertaubat kepada Allah dari perbuatan tersebut.”
Sa’ad bin Waqash pernah minta didoakan Nabi SAW agar doanya senantiasa terkabul. Nabi SAW bersabda, “ Hai Sa’ad, perbaikilah makananmu, tentu doamu akan dikabulkan. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya hamba yang memasukkan makanan haram di dalam mulutnya tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari barang haram, neraka lebih utama baginya.”  (HR.Thabrani)
Kedua, ia tidak akan dipedulikan Allah, dari pintu yang mana ia akan dimasukkan ke dalam neraka. Rasul SAW bersabda, “Siapa yang tidak mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta, maka Allah tidak akan memperdulikan dari pintu  yang mana ia akan dimasukkan ke dalam neraka”  (Hadis Ibnu Umar).
Ketiga, ia akan diremehkan setan. Ia diremehkan setan  karena perbuatan memakan harta haram itu sudah cukup memasukkannya ke dalam neraka dan ibadah yang dilakukannya tidak akan membawa manfaat. Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya jika ada seseorang yang beribadah, setan akan berkata kepada kawan-kawannya, ‘Lihatlah dari mana makanannya’, Jika makanannya berasal dari yang haram, maka setan berkata, ‘Biarkan dia berpayah–payah dan bersungguh-sungguh (beribadah), sungguh telah cukup bagi kalian dirinya itu. Sesungguhnya kesungguhan beribadahnya beserta makan barang haram tidak akan membawa manfaat”  (HR. Muslim).
Keempat, Allah enggan memberikan kebahagiaan dan ketenangan hidup baginya. Ibnu Katsir mengatakan antara lain meskipun (terlihat) secara lahir hidupnya senang, berpakaian, makan dan bertempat tinggal sesukanya, akan tetapi hatinya selalu diliputi kegundahan dan keraguan, karena dirinya jauh dari kebenaran dan petunjuk-Nya. Dengan kalimat lain orang yang menimbun harta yang haram tidak mungkin merasakan kebahagiaan dan ketenangan sejati dalam hidupnya, berapa pun banyaknya harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bahkan ini justru membawa penderitaan yang berkepanjangan dalam hidupnya.
Kelima, menyebabkan  terhalangnya melakukan amal saleh. Allah SWT mengisyaratkan eratnya keterkaitan antara mengonsumsi makanan yang halal dengan semangat beramal saleh. Firman-Nya,  “Wahai Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”  (Al Mukminun (23):51). Ayat ini menunjukkan bahwa mengonsumsi makanan yang halal merupakan sebab mendorong manusia untuk beramal saleh dan sebab diterimanya amal saleh tersebut.
Keenam, merupakan sebab turunnya bencana dan azab Allah kepada masyarakat. Rasul SAW bersabda, “Apabila perbuatan zina dan riba telah tampak (tersebar) di suatu desa, maka sungguh mereka telah mengundang azab (dari) Allah untuk menimpa mereka.” Inilah makna firman Allah SWT, “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”  ( Ar-Rum (30 ): 41 ). Wallahu’alam.

Di Post. H.Uti Konsen / Tgl 29 Mei 2016. Jam 6.51 Wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar